Ya, secara umum kebanyakan orang akan menyetujui bahwa cukai rokok adalah salah satu kontributor besar untuk pendapatan negara yang kita cintai ini.. Indonesia.
Tapi ternyata ada fakta lain yang kontra dengan pendapat umum tersebut, yang cukup surprising buat saya. Yaitu :
Pendapatan negara (th.2005) dari cukai rokok adalah Rp.32,6 Trilyun. Tapi, pengeluaran negara untuk ASKESKIN bagi mereka yang sakit akibat merokok adalah Rp.167 Trilyun.
Artinya, pengeluaran negara untuk mengobati para perokok, adalah 5 kali lipat dari cukai rokok yang masuk ke kas negara. Dan bisa dibilang negara ‘rugi’ Rp.134,4 Trilyun karena mereka yang merokok.
Fakta itu saya dapat, ketika belum lama ini saya mengikuti Peresmian Klinik Berhenti Merokok di lingkungan tempat kerja saya. Dalam acara tersebut dihadiri pula sebuah lembaga yang disebut Quit Tobacco Indonesia (QTI) Fakultas Kedokteran UGM, yang memberikan paparan beberapa hasil penelitian tentang berbagai hal yang berkaitan dengan rokok.
Ternyata hampir 70% perokok adalah mereka yang berpendidikan rendah dan umumnya mereka adalah berpendapatan rendah.
Sehingga, ketika mereka pada akhirnya sakit karena kebiasaan merokok.. pengobatan dibebankan pada negara.
Berarti, pendapatan negara dari cukai rokok, jadi minus dong.. kalo dilihat dari fakta tersebut.. *mikir..*
Well, teman.. ini fakta yang ada lho.. Bagaimana menyikapinya, up to you lah..
